Standar Pelayanan PTSP
Standar Pelayanan PTSP
Seperti layaknya suatu sistem, maka untuk berhasilnya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Gate Integrated Service) ini akan sangat ditentukan oleh semua komponen baik dari internal Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum lain termasuk Advokat, maupun masyarakat pada umumnya khususnya para pencari keadilan. Karena itu, dibutuhkan komitmen, kerja keras, kerjasama dan dukungan dari kita senua, termasuk kontrol atau evaluasi dan monitoring dalam pelaksanaannya. Dengan sistem tersebut diharapkan pula pelayanan yang diberikan menjadi terstruktur dan terukur (direct service) dan akan meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik serta tidak terjadi lagi KKN di Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II. Dokumen bisa di dapat dari link di bawah ini